ASN Wajib Sarungan Batik Tiap Jumat, Wagub Jateng Harap Bisa Dongkrak UMKM
- jatengprov.go.id
Jawa Tengah - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kebijakan tentang pemakaian sarung batik/lurik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat juga dimaksudkan untuk mendongkrak bisnis sektor UMKM.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Menurut dia, sarung juga bukan identitas umat salah satu agama karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama, sebagaimana peci hitam.
"Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya," katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat 28 November 2025. Seperti dikutip dari Antara.
Selain menunjukkan identitas Jateng, kata dia, kebijakan penggunaan pakaian itu juga mampu mendongkrak pengembangan UMKM yang bergerak dalam kerajinan batik.
Apalagi, kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.
Ia mengatakan penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemprov Jateng juga berdampak dari sisi ekonomi, sebab penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku UMKM.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," kata putra mendiang ulama kharismatik KH Maimoen Zubair tersebut.
Terlebih, lanjut dia, produk sarung batik dan lurik produksi Indonesia juga sudah merambah pasar dunia, seperti diekspor ke Eropa, Afrika, dan sejumlah negeri-negara di Asia.