Dari Sampah Jadi Daya! Tegal Raya Siapkan Proyek Listrik Ramah Lingkungan
Jateng – Masalah sampah yang selama ini menjadi momok di Tegal Raya bersiap diubah menjadi peluang besar. Pemerintah daerah se-Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes Jawa Tengah (Jateng) mulai mematangkan langkah strategis untuk mengolah sampah menjadi sumber energi listrik.
Keseriusan itu terlihat dalam Rapat Koordinasi persiapan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik yang digelar di Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (12/12/2025) siang. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Turut hadir jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Sekda Kabupaten Tegal dan Brebes, hingga kepala OPD terkait seperti Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Pemerintahan se-Tegal Raya.
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari proses penjajakan kerja sama dengan PT Elenergy Capital Malaysia. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional terkait percepatan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pengolahan sampah sekaligus membuka peluang pendanaan melalui skema investasi badan usaha.
"Maka di daerah dapat menindaklanjuti rencana kerjasama terkait dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah secara regional. Pemkab Tegal, Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes akan bekerjasama untuk pengolahan sampah dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah," ujar Edy.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa kerja sama dengan investor harus melalui proses resmi, dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman hingga mekanisme lelang untuk menentukan pihak ketiga.
Ia menyebutkan, salah satu syarat utama proyek ini adalah ketersediaan volume sampah minimal 1.000 ton per hari. Dari sisi potensi, tiga daerah tersebut dinilai mampu memenuhi syarat tersebut, meski masih ada tantangan lain yang harus disiapkan.
"Untuk Kota Tegal kami mohon kalau nanti jadi, saya berharap akomodasi transportasi ini harus dibiayai oleh pihak ketiga atau investor," harap Wali Kota Tegal seperti dikutip dari Antara News.