Pelunasan Haji 2026 di Jateng Tembus 79 Persen, Ribuan Jamaah Masih Dikejar Waktu
- istockphoto.com/afby71
Jateng – Tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Haji Indonesia (Bipih) 2026 di Jawa Tengah pada tahap pertama telah mencapai 79,02 persen. Capaian tersebut menunjukkan mayoritas calon jamaah haji reguler di provinsi ini telah menyelesaikan kewajiban biaya keberangkatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah, Fitriyanto, mengatakan dari total kuota jamaah haji reguler, sekitar 26 ribu calon jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih tahap awal.
“Pelunasan tahap pertama mencapai 79,02 persen atau sekitar 26.000 calon jamaah haji,” ujar Fitriyanto di Semarang, Kamis.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 7.100 calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji. Mereka akan diberi kesempatan pada tahap kedua pelunasan yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.
Fitriyanto menjelaskan, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah dengan kategori tertentu. “Yang diberi kesempatan melunasi di tahap kedua antara lain jamaah penggabungan suami istri, pendamping lansia, penggabungan anak dan orang tua, serta calon jamaah yang belum istitha’ah,” katanya.
Sementara itu, sisa kuota yang tidak terisi akan dialokasikan bagi jamaah cadangan. “Sisanya nanti calon jamaah cadangan yang bisa berangkat haji pada tahun 2026,” ujarnya.
Dengan waktu pelunasan tahap kedua yang hanya berlangsung enam hari kerja, Kemenhaj Jateng optimistis seluruh sisa jamaah dapat menyelesaikan pembayaran. Setelah proses pelunasan rampung, tahapan administrasi akan segera dilakukan.
“Setelah itu kami kumpulkan dokumen, melakukan pengelompokan, menyusun kloter, lalu mengajukan visa ke Kedutaan Arab Saudi,” jelas Fitriyanto.
Pada musim haji 2026, kuota jamaah haji Jawa Tengah tercatat mencapai 34.122 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 30.377 jamaah reguler.
“Rinciannya terdiri dari jamaah reguler, 1.706 jamaah prioritas lansia, 87 pembimbing ibadah, serta 191 petugas haji daerah,” katanya.
Terkait kebijakan perpanjangan waktu pelunasan, Fitriyanto menegaskan relaksasi hanya diberikan untuk wilayah terdampak bencana. “Dispensasi pelunasan hanya untuk daerah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara,” ujarnya.
Ia memastikan kondisi di Jawa Tengah relatif aman sehingga tidak mendapatkan perpanjangan khusus. “Kalau Jateng, Alhamdulillah aman. Tinggal sisa sekitar 20 persen dan Insya Allah kami kejar di tahap kedua,” pungkasnya.