Canggih! Melawan Punah, Pemprov Jateng Digitalisasi 20 Ribu Arsip Sejarah dan Naskah Kuno Jawa Tengah
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat transformasi kearsipan dengan mendigitalisasi puluhan ribu arsip sejarah dan naskah kuno. Hingga 2025, tercatat sekitar 20 ribu arsip kuno Jawa Tengah telah dialihmediakan ke format digital sebagai upaya menyelamatkan warisan sejarah sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengatakan digitalisasi arsip dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu panjang karena harus melewati sejumlah tahapan teknis.
“Sebanyak 20 ribuan arsip kuno maupun arsip sejarah sudah kami digitalisasi sampai 2025, dan prosesnya berjalan sekitar lima tahun,” kata Rahmah di Semarang, Rabu.
Tak Sekadar Menyelamatkan Arsip, Tapi Membuka Akses Publik
Menurut Rahmah, digitalisasi arsip tidak hanya berfungsi sebagai langkah penyelamatan dokumen lama yang rentan rusak secara fisik, tetapi juga sebagai sarana membuka khazanah sejarah Jawa Tengah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, peneliti, hingga generasi muda.
“Arsip-arsip bernilai sejarah ini kami alihmediakan supaya terlindungi dari kerusakan fisik dan bisa dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan alih media, arsip harus melalui proses verifikasi, perbaikan jika mengalami kerusakan, hingga akhirnya dipindai ke format digital. Karena itu, digitalisasi tidak bisa dilakukan secara instan.
Transformasi Kearsipan di Era Digital
Rahmah menegaskan, langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola kearsipan di tengah tuntutan era digital. Hingga kini, jumlah arsip yang telah didigitalisasi telah mencapai lebih dari separuh total arsip statis yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah.
“Digitalisasi ini jelas meningkatkan fungsi dan layanan kearsipan. Tata kelola berubah, semuanya bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” katanya yang dikutip dari Antara.
Saat ini, arsip digital Jawa Tengah telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Sementara di tingkat provinsi, pengelolaan arsip statis dilakukan melalui Sistem Informasi Arsip Statis (SiArtis).
Dorong Literasi Sejarah hingga Pesantren dan Sekolah
Selain fokus pada digitalisasi arsip sejarah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng juga aktif mendorong kolaborasi lintas sektor. Kerja sama dilakukan dengan perangkat daerah, sekolah, pondok pesantren, perguruan tinggi, hingga sektor swasta.