Lansia hingga Balita Mengungsi, Cerita Warga di Tengah Tanah Bergerak Tegal

Tanah Bergerak Tegal
Sumber :
  • BNPB

Jateng –  Di tengah fenomena pergerakan tanah yang belum berhenti, ribuan warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, kini menjalani hari-hari dalam ketidakpastian. Hingga Minggu (8/2), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.453 jiwa terpaksa meninggalkan rumah dan bertahan di pengungsian.

img_title Tantangan Berat Tangani Banjir Demak, BNPB Ungkap Kendalanya

Para pengungsi berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari balita hingga lansia. Data BNPB mencatat terdapat 220 lansia, tiga ibu hamil, tiga ibu menyusui, 179 anak-anak, serta puluhan balita dan batita yang ikut terdampak dan kini bergantung pada bantuan darurat.

“Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari masih terus terjadi dan menyebabkan jumlah pengungsi bertambah,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

img_title Kesaksian Horor Warga Rembang: Tanah Ambles Terjadi Setiap Hari, Setiap 5 Menit Ada Gerakan

Warga saat ini tersebar di delapan titik pengungsian, di antaranya Majlis Az Zikir wa Rotibain, SD Negeri 2 Padasari, Ponpes Dawuhan Padasari, hingga Gedung Serbaguna Desa Penujah. Fasilitas umum yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pendidikan dan ibadah kini berubah menjadi tempat berlindung bagi ratusan keluarga.

BNPB bersama pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan logistik dan permakanan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Namun, di balik bantuan tersebut, kekhawatiran warga masih terasa, terutama soal kepastian tempat tinggal ke depan.

img_title Lahan Terbatas, BNPB Izinkan Korban Tanah Bergerak Tegal Bangun Huntara Sendiri

“Selain pemenuhan kebutuhan dasar, fokus penanganan saat ini dilakukan secara paralel pada pendataan warga terdampak dan pencarian lokasi pembangunan hunian sementara,” kata Abdul Muhari.

Proses pendataan menjadi krusial bagi para pengungsi. Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal tengah melakukan verifikasi data By Name By Address (BNBA) sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara (huntara).

Langkah lanjutan dijadwalkan pada Senin (9/2/2026), ketika BNPB dan pemerintah daerah akan mendampingi ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara sekaligus lokasi relokasi warga.

Di tengah kondisi tersebut, BNPB mengimbau warga untuk tetap mengikuti arahan BPBD setempat demi keselamatan, mengingat potensi ancaman masih bisa meluas.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengimbau warga tetap mengikuti arahan petugas di lapangan,” tegas Abdul Muhari.

Halaman Selanjutnya
img_title