Bukan Likuifaksi, Ini Penyebab Tanah Bergerak di Desa Padasari Tegal
- BNPB
Jateng – Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menegaskan ancaman serius pergerakan tanah yang kerap luput dari perhatian.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan fenomena yang terjadi bukanlah likuifaksi, melainkan creeping atau rayapan tanah, sebuah proses geologi lambat namun berdampak besar terhadap keselamatan warga.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan hasil investigasi lapangan menunjukkan karakteristik tanah lempung yang jenuh air menjadi pemicu utama pergerakan tersebut.
“Dari sisi geologi, hasil kajian kami menyimpulkan ini adalah creeping. Lapisan tanahnya berupa clay atau lempung, kemudian terkena air dan bergerak perlahan,” ujar Agus di Semarang, Senin (9/2/2026).
Berbeda dengan bencana tanah yang terjadi secara tiba-tiba, creeping berlangsung secara bertahap namun terus-menerus. Proses ini umumnya terjadi di wilayah dengan kemiringan tertentu, sehingga sering kali tidak disadari hingga kerusakan menjadi signifikan.
“Kalau likuifaksi bisa terjadi di lahan datar, creeping ini pasti di daerah yang memiliki kemiringan,” jelasnya yang dikutip dari Antara.
Ancaman Geologi yang Meluas di Jawa Tengah
Agus menambahkan, fenomena serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Tegal. Sejumlah daerah lain di Jawa Tengah, seperti Watukumpul di Pemalang dan Simo di Boyolali, juga pernah mengalami pergerakan tanah dengan mekanisme yang sama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman bencana geologi di Jateng bersifat luas dan memerlukan mitigasi jangka panjang, terutama di kawasan dengan struktur tanah lempung dan kontur berbukit.
Relokasi Jadi Opsi, Keselamatan Jadi Prioritas
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini fokus pada penanganan warga terdampak. Untuk rumah-rumah yang dinilai sudah tidak layak huni, opsi relokasi menjadi solusi utama.
“Kami sudah menyiapkan dua alternatif lokasi relokasi di tanah milik Perhutani. Namun, kajian detail tetap dilakukan agar lokasi hunian baru benar-benar aman,” kata Agus.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin risiko bencana terulang di tempat relokasi, sehingga setiap lokasi harus melalui analisis geologi dan lingkungan secara menyeluruh.