Opsen Mencekik Disorot Warga, Bupati Banyumas: Itu Perintah dari Atas, Bukan Kebijakan Pribadi!

Ilustrasi Pajak
Sumber :
  • Ist

Jateng – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Banyumas tengah menjadi perhatian publik.

img_title Optimalkan Waduk untuk Menghadapi Ancaman Kekeringan

Menanggapi hal itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah kabupaten, melainkan bagian dari regulasi berjenjang yang mengikuti arahan pemerintah provinsi dan pusat.

Dalam keterangannya di Purwokerto, Minggu 22 Februari 2026, Sadewo meminta masyarakat memahami duduk persoalan secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

img_title Serap Aspirasi di Desa Waru, Anggota DPRD Jateng Soroti Kesetaraan Lapangan Kerja bagi Disabilitas

“Kebijakan itu bukan kebijakan saya secara pribadi. Pemerintah kabupaten punya atasan, ada gubernur dan presiden. Kalau ada perintah dari atas, kami ikut,” ujarnya dikutip dari Antara.

Kebijakan Opsen PKB Sesuai Arahan Provinsi dan Pusat

img_title Jadikan Orientasi Sektor Pembangunan Pariwisata ke Arah Ekonomi Warga

Menurut Sadewo, Pemerintah Kabupaten Banyumas hanya menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan otoritas di tingkat lebih tinggi. Ia menekankan bahwa kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan bagian dari sistem perpajakan daerah yang telah diatur secara terstruktur.

Ia menjelaskan, berbagai penyesuaian terkait kebijakan tersebut, termasuk skema keringanan pajak kendaraan bermotor, telah dipaparkan oleh pemerintah provinsi melalui kanal resmi maupun media massa.

“Setelah ada penjelasan dari gubernur dan dimuat di media, semestinya masyarakat bisa memahami duduk persoalannya,” katanya menegaskan.

Isu opsen PKB Banyumas belakangan memang ramai diperbincangkan, terutama terkait besaran beban pajak kendaraan. Namun, Sadewo menyebut bahwa secara umum pajak kendaraan di Jawa Tengah masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah provinsi lain.

Respons Kegelisahan Warga Soal Pajak Kendaraan

Meski mengikuti regulasi pusat dan provinsi, Pemkab Banyumas, kata dia, tetap memperhatikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat, khususnya terkait dampak kebijakan pajak terhadap kondisi ekonomi warga.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sosialisasi bersama instansi terkait agar informasi mengenai opsen PKB dan opsen BBNKB dapat diterima masyarakat secara menyeluruh.

Upaya ini dinilai penting untuk mencegah mispersepsi sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Banyumas.

Realisasi Opsen PKB 2025 Tembus Rp130 Miliar

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas tahun 2025 menunjukkan realisasi penerimaan opsen PKB mencapai Rp92.685.226.000. Sementara itu, opsen BBNKB menyumbang Rp38.190.124.500.

Halaman Selanjutnya
img_title