Opsen Pajak Ramai Disorot, Sekda Temanggung: Jangan Terprovokasi, Dana untuk Layanan Publik
- Vivanews/Arianti Widya
Jateng – Isu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali mencuat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, meminta warga tidak mudah terprovokasi dan memahami peran strategis opsen sebagai penguat fiskal daerah.
Menurutnya, penerimaan opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Temanggung.
“Penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penguatan fiskal Kabupaten Temanggung untuk pembiayaan pemeliharaan maupun pembangunan jalan di masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Tri Winarno menegaskan, dana dari opsen pajak kendaraan tidak hanya masuk sebagai angka dalam APBD, tetapi diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah. Mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan publik lainnya.
Ia menambahkan, terdapat ketentuan khusus dalam pemanfaatan dana tersebut. Minimal 10 persen dari penerimaan opsen wajib dialokasikan untuk pemeliharaan atau peningkatan kualitas jalan.
“Pemanfaatan opsen ini juga sudah ada ketentuannya, minimal 10 persen harus digunakan untuk pemeliharaan atau peningkatan jalan, dan daerah pasti akan memenuhi itu, seperti di Temanggung ini juga sudah memenuhi itu untuk pembangunan beberapa jalan,” katanya.
Kebijakan ini, menurutnya, memastikan bahwa manfaat opsen PKB benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik.
Target Opsen PKB 2026 Rp44 Miliar
Untuk tahun anggaran 2026, target opsen pajak kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi dipatok sekitar Rp44 miliar. Sementara target opsen BBNKB ditetapkan sebesar Rp33 miliar, sama seperti capaian tahun sebelumnya.
Tri menjelaskan, pada 2025 target PKB juga sebesar Rp44 miliar. Namun hingga akhir Desember 2025 realisasi penerimaan tercatat Rp38 miliar.
“Di kita itu tahun 2025 dan mungkin sama tahun 2026 ini, itu PKB targetnya yang dipasang oleh provinsi sekitar Rp44 miliar, cuma karena mungkin dinamika dan dulu ada pemutihan, sampai Desember 2025 hanya tercapai 38 miliar,” jelasnya.
Faktor dinamika ekonomi serta kebijakan pemutihan pajak kendaraan disebut memengaruhi capaian target tersebut.