PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR, Bupati Kudus Ajak ASN Berdonasi Sukarela
- Viva/Kenny Putra
Jateng – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah solidaritas internal.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus untuk berdonasi membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).
Imbauan tersebut disampaikan usai apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin.
“Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan,” tegas Sam’ani dikutip dari Antara, Selasa (24/2/2026).
Bentuk Empati ASN Penerima THR
Sam’ani menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, PPPK paruh waktu memang tidak mendapatkan THR dari pemerintah. Oleh karena itu, ajakan donasi ini dimaksudkan sebagai wujud empati dan kebersamaan ASN yang menerima THR agar dapat berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran 2026.
Mekanisme pengumpulan donasi akan dikoordinasikan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat PPPK paruh waktu tersebar di berbagai instansi.
“Ini sebagai bentuk solidaritas. Teman-teman OPD mengumpulkan donasi dari ASN yang berkenan berbagi kepada teman-teman yang tidak mendapatkan THR. Yang penting tidak ada pemaksaan dan dilakukan dengan ikhlas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pola serupa pernah diterapkan saat dirinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Saat itu, donasi dihimpun sebagai simbol kebersamaan antarpegawai.
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kudus
Berdasarkan data Pemkab Kudus, jumlah ASN di Kabupaten Kudus mencapai 6.741 orang, termasuk ASN yang diangkat melalui skema PPPK. Sementara itu, PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 2.606 orang yang tidak memperoleh THR sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti arahan bupati.
“Total ASN di kantor Dinas PMD ada 32 orang, sedangkan PPPK paruh waktu ada 10 orang, serta ditambah dua tenaga alih daya (outsourcing),” jelasnya.
Menurut Famny, hasil donasi dari ASN di lingkungan Dinas PMD nantinya akan disalurkan kepada 12 pegawai yang secara regulasi tidak mendapatkan THR.