Opsen Memicu Polemik, DPRD Jateng Sentil Pemprov: Jangan Cuma Andalkan Pajak Kendaraan!

Ilustrasi Pajak
Sumber :
  • Vivanews/Arianti Widya

Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad LuthfiTaj Yasin Maimoen lebih kreatif dalam mencari alternatif sumber penerimaan daerah yang signifikan, di luar pajak kendaraan bermotor.

img_title Serap Aspirasi di Desa Waru, Anggota DPRD Jateng Soroti Kesetaraan Lapangan Kerja bagi Disabilitas

"Ke depan ini perlu kreativitas," kata Saleh di Semarang, Rabu.

Menurut dia, saat ini sumber pendapatan terbesar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih bertumpu pada sektor perbankan melalui Bank Jateng sebagai BUMD milik daerah. Selain itu, kontribusi besar juga berasal dari pajak kendaraan bermotor.

img_title Perkuat Akses Produk Lokal agar Tembus Pasar Global

Ia menilai ketergantungan pada dua sektor tersebut perlu diimbangi dengan eksplorasi potensi lain, terutama dari pengelolaan aset milik Pemprov Jateng yang belum optimal.

Saleh menyebut banyak potensi pendapatan dari aset daerah yang bisa dimaksimalkan. Karena itu, ia mendorong penataan dan optimalisasi pengelolaan aset agar memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.

img_title Jateng Surplus Padi 9,3 Juta Ton, Setya Ari Nugroho Dorong 3 Program Ketahanan Pangan Terukur untuk Banyumas-Cilacap

Salah satu contoh yang disorot yakni rest area di ruas Tol Semarang–Solo yang merupakan aset milik pemerintah provinsi.

"Kalau dikelola dengan baik tentu akan menjadi sumber pendapatan, tidak hanya dari pajak," katanya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nur Hidayat Sardini. Ia menilai Pemprov Jateng memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah yang seharusnya mampu menggali potensi pendapatan baru selain pajak.

"Badan riset jangan hanya mengurusi jurnal. Mengapa problem permanen di daerah tidak digali," katanya.

Ia mendorong badan riset daerah agar lebih progresif dalam memetakan peluang ekonomi dan sumber penerimaan baru yang berkelanjutan bagi daerah.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat rata-rata kenaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94 persen. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemprov Jateng juga memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 5 persen yang berlaku hingga akhir 2026.

Dorongan DPRD dan akademisi ini menjadi sinyal agar kebijakan fiskal daerah tidak semata bergantung pada pajak kendaraan, melainkan memperluas basis pendapatan melalui inovasi, optimalisasi aset, dan penguatan BUMD.

Sebelumnya, kebijakan opsen pajak kendaraan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kebijakan yang diberlakukan sebagai tambahan pungutan ini dinilai sebagian kalangan cukup mencekik masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Halaman Selanjutnya
img_title