Geledah Rumah Eks Pj Sekda Kabupaten Pati Riyoso, KPK Sita Sejumlah Bukti

Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • ist

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Pj. Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Kabupaten Pati, Riyoso (RYS) pada, Jumat (27/2/2026). Dari penggeledahan ini, tim penyidik mengamankan sejumlah bukti. 

img_title Rumor Penggeledahan Kasus TPPU Mencuat, Publik Diminta Tunggu Proses Hukum

"Jumat (27/2), penyidik menggeledah rumah RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati. Dalam giat geledah tersebut, Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Penggeledahan di rumah Riyoso ini dilakukan terkait proses pengusutan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Barang bukti yang telah disita itu selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik.

img_title Raih Gelar Doktor Hukum, Alfin Sulaiman Usung Rekonstruksi Regulasi Kepailitan di BUMN

"Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat bukti khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka," ucap Budi. 

Budi merespon diplomatis saat disinggung soal dugaan keterlibatan Riyoso dalam kasus yang telah menjerat Sudewo. Budi hanya menyebut penyidikan akan dikembangkan jika ditemukan bukti lainnya dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan. 

img_title Eks Pengurus PKPU Ajukan Pembatalan Homologasi PT Yasa Patria Perkasa

"Namun tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan," kata Budi. 

Telah banyak saksi diperiksa penyidik dalam kasus ini. Salah satunya Riyoso yang diperiksa di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

Dari Riyoso, penyidik mendalami dugaan pengondisian proyek-proyek di Dinas PUPR Pati

KPK menduga pengondisian proyek dilakukan oleh Tim 8 atas perintah Sudewo. Tim 8 merupakan tim sukses Sudewo saat berlaga dalam kontestasi politik di Pati. 

"Terkait saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW. Nah ini didalami dari saksi yang dipanggil hari ini dan tentu penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengkondisian tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka yakni, Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030; Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Halaman Selanjutnya
img_title