Wakil DPRD Jawa Tengah: Sinergi Kebijakan RKPD Banyumas 2027, Persoalan Stunting Tidak Berdiri Sendiri
- Istimewa
Jateng – Banyumas masih menempatkan penanganan stunting sebagai salah satu agenda penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Banyumas 2027. Pemerintah daerah menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka pembangunan manusia yang tidak hanya berkaitan dengan intervensi kesehatan dan gizi, tetapi juga beririsan dengan akses air bersih, sanitasi, rumah layak huni, pendidikan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, pendekatan tersebut perlu terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Sebab, persoalan yang memengaruhi tumbuh kembang anak berada pada banyak sektor dan tidak seluruhnya berada dalam kewenangan satu pemerintah daerah.
“Saya melihat arah kebijakan Banyumas sudah menempatkan stunting dalam perspektif yang lebih luas. Ini yang perlu kita kuatkan bersama. Stunting bukan hanya persoalan layanan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana keluarga mendapatkan air bersih, tinggal di rumah yang layak, memperoleh pangan bergizi, mendapatkan pendidikan dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Ari.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif Jawa Tengah, Ari mengatakan perannya bukan menggantikan program pemerintah kabupaten, melainkan memperkuat konektivitas kebijakan dan aspirasi daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi.
“DPRD provinsi memiliki ruang untuk mengawal agar kebutuhan masyarakat di daerah dapat menjadi perhatian dalam kebijakan provinsi. Karena itu, aspirasi Banyumas harus kita bawa dalam kerangka sinergi. Apa yang menjadi prioritas kabupaten perlu kita lihat keterkaitannya dengan program dan kewenangan provinsi," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Adinugraha
- Istimewa
Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena sejumlah persoalan pendukung pencegahan stunting memiliki dimensi lintas pemerintahan.
Air bersih dan sanitasi, misalnya, berkaitan dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Rumah layak huni berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Sementara pendidikan dan pemberdayaan ekonomi berpengaruh terhadap pengetahuan, kemampuan pengasuhan serta daya beli keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan anak.
Karena itu, Ari mendorong agar sinergi kebijakan tidak berhenti pada koordinasi administratif, tetapi diarahkan pada keluarga yang menjadi sasaran akhir pembangunan.
“Yang harus kita lihat pada akhirnya adalah keluarga. Apakah ibu mendapatkan layanan kesehatan yang baik? Apakah anak mendapatkan makanan bergizi? Apakah rumahnya sehat? Apakah tersedia air bersih dan sanitasi? Apakah orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang cukup? Kalau kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara bersama-sama, kita sedang memperkuat pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga,”ujarnya.