Ngeri Banget! Ini Ancaman Hukuman Bagi Perusak Alam Menurut Alquran

Bencana alam
Sumber :
  • BNPB

Jateng – Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membawa pesan darurat perusakan alam. Di lokasi bencana, ditemukan tumpukan gelondongan kayu besar yang mengindikasikan fungsi resapan air di hulu telah hilang.

img_title Setya Arinugroho Minta Pemerintah Jateng Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

​Temuan kayu ini menguatkan dugaan bahwa deforestasi dan illegal logging di kawasan hutan lindung disebut menjadi penyebab utama di balik banjir parah yang kini melumpuhkan ketiga provinsi tersebut.

Dalam alquran, peringatan keras mengenai konsekuensi perusakan alam telah ditegaskan secara eksplisit dalam sumber utama hukum Islam tersebut. Ancaman yang ditujukan kepada para pelaku perusakan ini tidak hanya terbatas pada sanksi sosial atau hukum duniawi, tetapi juga mencakup hukuman yang jauh lebih berat di akhirat kelak. 

img_title Tak Cukup Bonus Demografi, Kemenag Serukan Dakwah Digital dan Literasi Al-Quran

Berikut ancaman bagi mereka yang merusak alam menurut Alquran:

1. Ancaman Kerusakan dan Bencana

img_title Anggaran Pencegahan Minim, BNPB Cari Sumber Lewat Pinjaman Luar Negeri

Ancaman pertama yang dijelaskan dalam Al-Qur'an adalah konsekuensi langsung dari kerusakan alam itu sendiri, yang akan dirasakan oleh manusia di dunia. Allah SWT berfirman:

​"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Q.S. Ar-Rum: 41)

​Ayat ini menegaskan bahwa bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan polusi, adalah akibat langsung dari tindakan tangan manusia yang merusak keseimbangan ekosistem (fasad).

Tujuan Allah menimpakan akibat ini adalah agar manusia sadar dan bertaubat dari perbuatan buruknya. Dengan demikian, perusak alam tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mendatangkan musibah bagi dirinya dan lingkungan sekitar.

​2. Ancaman Menjadi Golongan Pembuat Kerusakan (Mufsidun) dan Penolakan Hidayah

​Orang yang terus-menerus melakukan perusakan digolongkan dalam kategori mufsidun (orang yang membuat kerusakan). Kategori ini membawa ancaman spiritual dan penolakan doa.

​"Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (Q.S. Al-Qashash: 77)

​Ancaman ini bukan hanya mengenai hukuman, tetapi juga mengenai kehilangan kecintaan Allah SWT. Seseorang yang tidak disukai oleh Allah berpotensi dijauhkan dari rahmat dan hidayah-Nya.

Halaman Selanjutnya
img_title