Atasi Kayu Sisa Bencana, Mujadalah Kiai Kampung Bongkar Solusi Tekan Biaya dengan Libatkan Swasta
- Istimewa
Jateng – Pemerintah dinilai tidak bisa bekerja sendiri dalam membersihkan kayu gelondongan di sejumlah wilayah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kayu tersebut terseret derasnya arus banjir.
Pengurus Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro, meminta pemerintah menggandeng pihak lain untuk membersihkan kayu-kayu tersebut. Dia menilai langkah ini penting agar pembersihan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
“Volume material kayu yang berserakan sangat besar dan kompleks penanganannya. Apabila proses pembersihan sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, maka diperlukan biaya yang amat signifikan, durasi pengerjaan yang panjang, serta ketersediaan tenaga dan alat yang besar, yang berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” ujar Siti Zuhro dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Hadir dalam konpers hasil rembug pakar MKK pasca bencana banjir Sumatra dan Aceh tsb, yaitu Syaikh Najib Atamimi (pendiri), Wahyu Muryadi (ketua), Siti Zuhro (dewan pakar), KH Marsudi Syuhud (dewan penasihat), Hendardi (dewan penasihat), Zastrow Al Ngatawi (wakil ketua) Azisoko (wakil ketua).
Menurut Siti Zuhro, masyarakat di daerah terdampak bakal menghadapi dampak berkepanjangan, apabila penanganan tidak dilakukan secara cepat dan efektif.
Oleh karena itu, dia mengusulkan pemerintah dapat melaksanakan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan-perusahaan swasta yang berminat untuk melakukan pembersihan kayu gelondongan di wilayah terdampak.
Menurut dia, kayu yang ada dapat diberikan sebagai kompensasi secara cuma-cuma kepada perusahaan yang terpilih, sebagai imbalan atas kewajiban mereka untuk melakukan pembersihan secara cepat dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis, operasional, dan finansial perusahaan sebelum penetapan pemenang lelang, guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” ujar dia.
Namun, dia menekankan pelaksanaan kerja sama ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pihak yang berwenang juga harus mengawasi secara ketat untuk menghindari penyimpangan dan memastikan kepentingan negara serta masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Kurangi Beban Pemerintah
Siti Zuhro menjelaskan usulan yang diberikan Mujadalah Kiai Kampung ini dapat mengurangi beban anggaran pemerintah secara signifikan, serta mempercepat proses pemulihan dan normalisasi wilayah terdampak.