Wamentan Sudaryono: Riset Akademik Tegaskan Holdingisasi BUMN Kebijakan Tepat Perkuat Pangan Nasional
- Istimewa
Bogor – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan langkah yang tepat dan terbukti secara akademik mampu meningkatkan kinerja perusahaan negara, termasuk BUMN strategis di sektor pangan.
Hal tersebut disampaikannya usai menjalani sidang promosi doktor di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Senin (15/12/2025).
Dalam sidang promosi tersebut, Wamentan Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar mempertahankan disertasi berjudul “Evaluasi dan Strategi Optimisasi Kinerja BUMN Pasca Kebijakan Holdingisasi di Indonesia”. Ia menekankan bahwa disertasi tersebut tidak didasarkan pada opini pribadi, melainkan pada hasil riset dan kajian ilmiah yang mengukur dampak kebijakan holdingisasi terhadap kinerja BUMN.
“Ini bukan bicara opini, tetapi hasil riset. Dari sudut pandang kinerja BUMN, holdingisasi adalah kebijakan yang tepat. Tentu ada catatan yang harus diperhatikan, tetapi sebagai sebuah kebijakan, ini keputusan yang benar,” kata Wamentan Sudaryono.
Menurutnya, kebijakan holdingisasi yang telah dijalankan pemerintah, termasuk superholding dan pembentukan Danantara Indonesia, sejalan dengan temuan akademik dan memperkuat arah pengelolaan BUMN ke depan. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam melanjutkan dan memperkuat kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dan berbasis bukti ilmiah.
“Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan holdingisasi pemerintah, termasuk Danantara Indonesia yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto, adalah kebijakan yang tepat. Ini sesuai dengan hasil riset, bukan pendapat pribadi saya,” tegasnya.
Meski demikian, Wamentan Sudaryono menekankan adanya dua catatan penting yang perlu dicermati pasca holdingisasi. Pertama, pengelolaan keuangan perusahaan harus dilakukan secara disiplin, terutama terkait likuiditas dan pengelolaan utang. Kedua, percepatan penyelarasan tata kelola antarperusahaan dalam satu holding menjadi kunci agar efisiensi dapat segera dirasakan.
“Likuiditas atau current ratio serta pengelolaan utang atau debt to equity ratio harus benar-benar dicermati. Yang kedua, penyelarasan setelah perusahaan-perusahaan bergabung harus dipercepat,” jelasnya.
Ia mencontohkan implementasi kebijakan holdingisasi di sektor pangan yang dinilai telah menunjukkan hasil positif. Saat ini, pemerintah telah membentuk holding BUMN pangan seperti ID FOOD, PTPN Group, dan Pupuk Indonesia Group. Tantangan ke depan, menurutnya, adalah memastikan penyelarasan berjalan cepat agar kinerja perusahaan segera meningkat.