Wajib Berseragam Saat Wukuf di Arafah, Kemenhaj: Petugas Sudah Diprioritaskan Berhaji

Jamaah Haji Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jateng - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan kebijakan tegas bagi petugas haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Petugas yang mendapat kesempatan berhaji wajib tetap mengenakan seragam dinas saat wukuf di Arafah, meskipun konsekuensinya harus membayar dam karena melanggar larangan ihram.

img_title Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Akan Didistribusikan ke Palestina, Arab Saudi Setuju

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, saat memberikan pengarahan kepada calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Silakan bagi petugas yang belum berhaji untuk menunaikan ibadah haji. Tapi pada saat wukuf di Arafah, jangan sampai melepaskan seragamnya. Identitas petugas harus jelas agar pelayanan kepada jemaah tidak terganggu,” ujar Dendi, Sabtu malam.

img_title Skema Saat Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan 3 Gelombang Keberangkatan ke Arafah

Menurut Dendi, petugas haji tidak diperkenankan mengenakan kain ihram saat bertugas di Arafah. Konsekuensinya, petugas akan melanggar larangan ihram berupa pakaian berjahit, namun hal tersebut dapat ditebus dengan membayar dam atau berpuasa.

“Ini bukan melanggar rukun haji, tapi sunnah. Dan itu bisa ditebus. Kami nilai ini adil karena petugas mendapat prioritas berhaji di tengah antrean jemaah reguler yang mencapai 5,4 juta orang,” tegasnya.

img_title Obat Rindu Masakan Nusantara, Ini Menu Andalan Kemenhaj untuk Jamaah Haji Indonesia

Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas Utama

Kemenhaj menilai kebijakan tetap berseragam saat wukuf merupakan langkah strategis agar petugas mudah dikenali jemaah di tengah kepadatan puncak haji. Dengan atribut lengkap, petugas diharapkan dapat bergerak cepat membantu jemaah yang membutuhkan pertolongan, informasi, maupun pendampingan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penguatan mental pelayanan (service mindset) yang ditanamkan sejak awal pendidikan dan pelatihan petugas haji.

“Petugas haji itu harus punya mental pelayan. Siap capek, siap tidak nyaman, siap mengutamakan jemaah sebagai tamu Allah,” kata Dendi.

Digembleng TNI-Polri, Fisik dan Disiplin Jadi Sorotan

Untuk memastikan kualitas petugas, Kemenhaj menggelar pendidikan dan pelatihan intensif selama satu bulan sejak 10 Januari 2026. Uniknya, Kemenhaj menggandeng Mabes TNI dan Polri, dengan menerjunkan 179 personel pelatih guna membentuk petugas yang disiplin, tangguh, dan solid.

“Ibadah haji itu 90 persen ibadah fisik. Maka petugas harus lebih kuat dari jemaahnya,” ujar Dendi.

Halaman Selanjutnya
img_title