Aduan Penyelundupan Komoditas Pertanian Menumpuk, Mentan Amran: Tunggu 1–2 Minggu, Semua Saya Bongkar!
- Ist
Jateng – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pihaknya menerima gelombang aduan terkait dugaan penyelundupan dan peredaran ilegal komoditas pertanian di berbagai daerah. Laporan tersebut masuk langsung dari masyarakat melalui kanal pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran”.
“Banyak sekali laporan yang masuk. Setebal ini, saya belum baca semuanya,” ujar Amran saat meninjau ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Kota Semarang, Sabtu 10 Januari 2026.
Menurut Amran, laporan masyarakat tidak hanya menyasar kasus bawang bombay ilegal, tetapi juga mencakup berbagai komoditas strategis yang semestinya dilindungi negara.
“Mulai dari beras, gula, pupuk, sampai minyak goreng. Ada yang jual pupuk ilegal, ada juga mesin ilegal. Macam-macam laporannya, dan semuanya kita tindak lanjuti,” tegasnya yang dikutip dari Antara.
Minyak Goreng Diselundupkan, Mentan: Ini Ironis
Amran mengaku heran masih adanya laporan penyelundupan minyak goreng, mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Ia menilai praktik tersebut tidak masuk akal di tengah kondisi pasokan nasional yang melimpah.
“Kita ini produsen sawit terbesar dunia. Beras juga sudah swasembada dan melimpah. Masa masih ada barang selundupan masuk?” katanya.
Ia memastikan seluruh aduan yang masuk akan diproses secara serius melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Polri, TNI, dan Badan Karantina.
“Ada laporan beras masuk, gula masuk. Semua akan kita bongkar. Tunggu saja 1–2 minggu ke depan. Saya bongkar semuanya,” kata Amran dengan nada tegas.
Terbongkarnya 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang
Salah satu aduan yang telah ditindaklanjuti adalah dugaan penyelundupan bawang bombay ilegal yang masuk ke Semarang melalui jalur laut. Informasi tersebut diterima Mentan pada Jumat (2/1), lalu segera dikoordinasikan dengan aparat gabungan.
Langkah cepat dilakukan bersama Polisi Militer, Dandim, Kapolrestabes Semarang, serta jajaran Karantina. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 6.172 karung bawang bombay tanpa dokumen resmi dengan total berat sekitar 133,5 ton, berikut enam unit truk pengangkut.
Para sopir truk telah dimintai keterangan oleh aparat. Namun, hingga kini status mereka masih sebagai saksi karena mengaku hanya bertugas mengangkut barang.