Tak Ikut TKA Bukan Akhir! Mendikdasmen Pastikan Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka
- Muhammadiyah
Jateng – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peserta didik yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki kesempatan luas untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia menekankan, keberadaan TKA tidak dimaksudkan untuk menutup akses calon mahasiswa.
Menurut Abdul Mu’ti, TKA berperan sebagai instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), tanpa menggantikan peran nilai rapor maupun capaian prestasi lainnya.
“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” kata Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menjelaskan, jalur SNBP justru memiliki porsi daya tampung paling kecil dibandingkan jalur masuk lainnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, SNBP hanya menyediakan kuota sekitar 26 persen dari total daya tampung PTN.
“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP memiliki porsi paling kecil jika dibandingkan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi jalur mandiri. Artinya, peluang murid untuk masuk PTN masih sangat terbuka melalui SNBT maupun jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau bahkan lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, Mu’ti menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan TKA tidak bertujuan membatasi akses siswa ke pendidikan tinggi negeri, melainkan untuk meningkatkan kualitas seleksi berbasis prestasi agar lebih objektif dan terukur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai TKA kini telah terintegrasi secara sistem dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) guna mendukung proses SNBP yang akuntabel dan transparan.
“Sejak 5 Januari 2026, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS. Nilai tersebut dapat dimanfaatkan satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” jelas Mu’ti.