Obati Kangen Masakan Tanah Air, Lobi Hotel Jamaah Haji Bakal Disulap Tenant Kuliner Indonesia
- Muhammad Ali
Jateng – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana memanfaatkan lobi hotel pemondokan jamaah haji Indonesia di Mekkah dan Madinah sebagai pusat kuliner khas Nusantara sekaligus layanan jasa pendukung. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan jamaah yang kerap merindukan cita rasa makanan Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengatakan pemerintah Indonesia pada musim haji tahun ini menyewa secara penuh sekitar 280 hotel di Arab Saudi.
“Hotel-hotel ini kita sewa secara blok. Ada sekitar 280 hotel yang digunakan untuk pemondokan jamaah haji Indonesia,” kata Jaenal saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, selama ini area lobi hotel belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, ruang tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi area komersial yang memberikan nilai tambah bagi jamaah maupun pelaku usaha Indonesia.
Jaenal menuturkan, banyak jamaah yang merasa rindu dengan menu makanan khas Tanah Air yang tidak tersedia dalam katering resmi haji.
“Kadang jamaah itu kangen makanan yang tidak ada di menu katering, seperti bakso, rawon, atau sekadar ngopi. Karena itu, lobi hotel akan kami isi dengan tenant-tenant kuliner Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan gerai di lobi hotel akan diprioritaskan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi, diaspora Indonesia, serta pelaku usaha dari dalam negeri.
“Siapa yang mengisi? Masyarakat kita yang tinggal di Saudi atau pelaku usaha kita dari Indonesia. Jadi manfaat ekonominya betul-betul dirasakan oleh orang kita sendiri,” katanya yang dikutip dari Antara.
Tak hanya kuliner, area lobi hotel juga akan diisi oleh layanan jasa, termasuk perusahaan logistik nasional seperti PT Pos Indonesia, JNE, dan perusahaan pengiriman lainnya. Layanan ini diharapkan memudahkan jamaah haji dalam mengirim barang ke Tanah Air.
Saat ini, Kemenhaj tengah mempersiapkan regulasi serta perizinan dengan otoritas Arab Saudi agar operasional gerai kuliner dan jasa tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum setempat.
Jaenal menjelaskan, karena hotel-hotel tersebut disewa penuh oleh pemerintah Indonesia, pemanfaatan lobi menjadi hak penyewa selama tidak melanggar aturan keselamatan dan ketertiban yang berlaku.