BPS Petakan Daerah Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan, Terbanyak di Wilayah Ini
- BPS
Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan namun tercatat mengidap penyakit katastropik.
Informasi tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai rapat terbatas bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa 10 Februari 2026. Rapat tersebut membahas tindak lanjut kesimpulan rapat pimpinan DPR RI terkait pemutakhiran data 106.153 peserta PBI JKN.
“BPS telah memetakan sebaran 106.153 orang peserta tersebut hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang,” kata Amalia.
Meski demikian, Amalia tidak merinci jumlah pasti peserta PBI JKN di Palembang yang terdampak pemutakhiran data. Ia menegaskan, BPS bersama Kementerian Sosial akan segera melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan terhadap peserta yang dinonaktifkan, namun teridentifikasi memiliki penyakit katastropik.
Menurutnya, proses ground check tersebut menjadi penentu bagi peserta untuk kembali diaktifkan atau direaktivasi sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
“BPS dan Kementerian Sosial menyepakati pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan pada pekan pertama dan kedua Maret 2026,” ujarnya yang dikutip dari Antara.
Amalia menjelaskan, verifikasi ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026, setelah melalui tahapan pengecekan anomali data serta proses pengolahan data hasil lapangan.
Sebelum pelaksanaan verifikasi, BPS akan melakukan sejumlah tahapan persiapan sepanjang Februari 2026. Tahapan tersebut meliputi perencanaan teknis, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya BPS daerah sebagai pelaksana utama di lapangan.
Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mitra statistik, serta pegawai BPS daerah guna mempercepat proses pemutakhiran data.
BPS berharap, hasil pemutakhiran data tersebut dapat menjadi dasar perbaikan akurasi data PBI JKN, sehingga peserta dengan kondisi medis berat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara tepat sasaran.