900 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Jateng Direlokasi, Gubernur Luthfi: Lahan Sudah Aman
- BNPB
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mempercepat relokasi sedikitnya 900 rumah rusak akibat bencana tanah gerak yang tersebar di Kabupaten Tegal, Purbalingga, Pemalang, hingga Batang. Langkah ini diambil menyusul tingginya curah hujan yang meningkatkan risiko bencana susulan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, lahan untuk relokasi sudah disiapkan dan dipastikan aman.
"Kami sudah instruksikan ke bupati. Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani. Sudah dicek, aman," kata Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu 11 Februari 2026
Menurut Luthfi, percepatan relokasi menjadi prioritas karena lokasi tempat tinggal warga sudah tidak layak dan berisiko tinggi. Apalagi, intensitas hujan yang masih tinggi memperbesar potensi terjadinya tanah gerak maupun longsor susulan.
"Target, secepatnya warga pindah dari pengungsian ke hunian sementara," ujar mantan Kapolda Jateng itu.
Rincian 900 Rumah Direlokasi
Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah rumah yang akan direlokasi mencapai 900 unit. Rinciannya, 800 rumah berasal dari Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Kemudian 50 rumah di Purbalingga, 30 rumah di Pemalang, dan 20 rumah di Batang.
Lahan relokasi tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan dari ancaman bencana tanah gerak, tetapi juga akses pendidikan anak-anak serta keberlanjutan mata pencaharian warga terdampak.
Edukasi Warga dan Pendataan Lengkap
Setelah lokasi relokasi ditetapkan, tahapan berikutnya adalah edukasi kepada warga agar bersedia pindah ke hunian sementara. Luthfi mengakui tidak semua warga langsung bersedia direlokasi karena faktor pekerjaan dan harta benda yang harus ditinggalkan.
Karena itu, Pemprov Jateng menggandeng TNI dan Polri untuk membantu proses pendekatan dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten juga diminta aktif mendekati warga agar relokasi berjalan lancar.
Selain itu, Gubernur meminta Dinas Sosial melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak, tidak hanya nama dan alamat, tetapi juga pekerjaan serta aset yang dimiliki.
Pendataan ini penting agar saat proses relokasi tidak ada warga yang tercecer maupun kehilangan haknya.
Kebutuhan Pengungsi Dipastikan Tercukupi
Saat ini, warga terdampak tanah gerak di Kabupaten Tegal masih bertahan di pengungsian. Pemprov memastikan seluruh kebutuhan dasar terpenuhi, termasuk pangan, layanan kesehatan, dan akses pendidikan bagi anak-anak.