Arus Mudik Merak Dijaga Ketat! Pembatasan Truk Angkutan Barang Mulai Berlaku

Ilustrasi truk
Sumber :
  • Ist

Jateng – Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang resmi disosialisasikan dan diterapkan oleh Polres Cilegon guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan penyeberangan strategis Banten. Langkah ini menyasar titik krusial seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Bojonegara (BBJ).

img_title Musim Mudik 2026, Kakorlantas: Jumlah Korban Meninggal Turun 30 Persen dari Sebelumnya

Kasatlantas Polres Cilegon, Ridwan, mengatakan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi untuk mengatur lalu lintas selama masa posko.

“Kami melakukan sosialisasi agar para pengusaha angkutan mengetahui larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non esensial selama masa posko berlangsung,” ujarnya di Cilegon, Minggu 22 Februari 2026.

Truk Sumbu Tiga dan Barang Non-Esensial Dibatasi

Dalam aturan ini, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih serta muatan non-esensial tidak diperkenankan melintas, baik di ruas Tol Tangerang–Merak maupun jalur arteri menuju pelabuhan.

Namun demikian, pembatasan angkutan barang tetap memberi ruang bagi kendaraan logistik penting. Angkutan bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam dikecualikan agar distribusi kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kemacetan panjang di akses pelabuhan, terutama saat volume kendaraan meningkat.

Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus

Untuk mengantisipasi antrean kendaraan, Polres Cilegon menyiapkan skema pengalihan arus secara bertahap. Jika terjadi kepadatan di Pelabuhan Ciwandan, kendaraan akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ. Bila masih terjadi lonjakan, opsi terakhir adalah pengalihan ke Pelabuhan DBS.

Selain rekayasa lalu lintas, kepolisian bersama Ditlantas Polda Banten menyiapkan buffer zone atau kantong parkir di kawasan Indah Kiat untuk mendukung operasional Pelabuhan Merak.

Di sisi lain, kapasitas parkir di Pelabuhan Ciwandan juga diperluas, khususnya untuk kendaraan roda dua, guna mempercepat proses penyeberangan.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik serta memastikan distribusi arus kendaraan di seluruh titik pelabuhan di Cilegon tetap terkendali,” kata Ridwan.

Fokus Kelancaran Arus Penyeberangan Merak

Penerapan SKB pembatasan angkutan barang ini menjadi strategi kunci dalam menjaga kelancaran arus kendaraan menuju dan dari Pelabuhan Merak, yang dikenal sebagai gerbang utama penyeberangan Jawa–Sumatera.

 

Dengan pembatasan truk sumbu tiga, rekayasa lalu lintas, serta penyediaan buffer zone, Polres Cilegon berharap arus kendaraan tetap terkendali, distribusi logistik esensial terjaga, dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan semakin optimal saat mudik Lebaran.

Halaman Selanjutnya
img_title