Rp4,5 Triliun Disiapkan, Menag Pastikan BOP dan BOS Madrasah Masuk Rekening Sebelum Idul Fitri

Menag Nasaruddin Umar
Sumber :
  • Kemenag.go.id

Jakarta – Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 cair sebelum Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Idul Fitri.

img_title Dana BOS Kurang Rp61 Miliar, Menag Mengadu ke Prabowo Minta Tambah Anggaran

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari strategi pemerintah mendukung keberlangsungan pendidikan di momen krusial.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya. Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Pada tahap I ini, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan mulai 2026 pemerintah mengubah pola distribusi anggaran. Jika sebelumnya pencairan dilakukan per triwulan, kini mekanismenya menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, skema baru ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA serta menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan tersebut menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Suyitno.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Ia menegaskan digitalisasi tersebut bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif, sehingga pencairan dana pendidikan Islam dapat berlangsung tepat waktu sebelum Lebaran 2026.

Program BOP RA dan BOS Madrasah merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendukung operasional pendidikan Islam, mulai dari pembayaran honor guru, pengadaan sarana prasarana, hingga kebutuhan pembelajaran. Ketepatan pencairan dana sangat krusial, terutama menjelang Lebaran, saat kebutuhan lembaga pendidikan dan tenaga pendidik cenderung meningkat signifikan.

 
 
Halaman Selanjutnya
img_title