Haji Ilegal Mengancam, Pemerintah Perketat Bandara dan Daerah Jelang Keberangkatan 2026
- istockphoto.com/afby71
Jateng – Menjelang musim haji 2026, pemerintah memperketat pengawasan untuk mencegah maraknya praktik haji ilegal yang dinilai merugikan jamaah sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum di luar negeri.
Melalui koordinasi lintas kementerian, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan guna memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa langkah pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga menyasar daerah hingga titik keberangkatan seperti bandara.
“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujarnya yang dikutip dari Antara, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan sistem ini juga dibarengi dengan deteksi dini di berbagai wilayah sebagai upaya menekan praktik penipuan dan penyalahgunaan izin perjalanan.
Sementara itu, dari sisi koordinasi lintas sektor, Achmad Brahmantyo Machmud mengungkapkan potensi kerugian besar yang ditimbulkan dari praktik haji ilegal.
“Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar Rp100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos,” jelasnya.
Ia juga menyoroti salah satu modus yang kerap digunakan, yakni penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah haji atau umrah.
“Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan bepergian dalam waktu lama,” tegasnya.
Untuk menutup berbagai celah tersebut, pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian yang bekerja secara sistematis sejak tahap persiapan hingga pemberangkatan jamaah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok ibadah.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap tidak ada lagi jamaah yang tergiur jalur ilegal yang berisiko tinggi, baik secara finansial maupun hukum.