Kemenhaj Prioritaskan Kelas Bisnis untuk Jemaah Lansia dan Difabel

Ilustrasi Haji
Sumber :
  • istockphoto.com/afby71

Jateng – Pemerintah mulai menggeser prioritas layanan haji dengan menempatkan kelompok rentan sebagai fokus utama, terutama lansia dan penyandang disabilitas. Kebijakan ini diterapkan dalam proses keberangkatan jamaah, termasuk di Bandara Kertajati yang kini menjadi salah satu simpul penting operasional haji.

img_title Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Akan Didistribusikan ke Palestina, Arab Saudi Setuju

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa bentuk konkret kebijakan tersebut adalah pemberian fasilitas kursi bisnis bagi jamaah prioritas, khususnya lansia dan pengguna kursi roda.

“Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” ujarnya saat meninjau layanan di Bandara Kertajati, Jumat (1/5/2026) yang dikutip dari Antara.

img_title Skema Saat Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan 3 Gelombang Keberangkatan ke Arafah

Kebijakan ini sekaligus mengubah pola lama, di mana petugas haji kini tidak lagi menempati kursi kelas bisnis. Sebagai gantinya, petugas ditempatkan di kelas ekonomi bersama jamaah lainnya.

Langkah tersebut, menurut Dahnil, merupakan upaya nyata pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

img_title Obat Rindu Masakan Nusantara, Ini Menu Andalan Kemenhaj untuk Jamaah Haji Indonesia

Selain peningkatan layanan, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kesiapan operasional Bandara Kertajati yang tahun ini melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.700 calon haji.

“Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” katanya.

Mayoritas jamaah yang diberangkatkan melalui bandara tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat, sehingga kualitas layanan dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan kelancaran ibadah sejak awal perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal yang masih marak terjadi. Dahnil mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa visa resmi.

“Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Pengawasan juga diperluas hingga ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), termasuk praktik pungutan di luar ketentuan.

Dahnil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar, termasuk penutupan operasional.

Halaman Selanjutnya
img_title