Mendagri Beri Penghargaan bagi Pemda Berprestasi Kendalikan Inflasi dan Kemiskinan
- Istimewa
Jateng – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penurunan tingkat pengangguran, serta penguatan pembiayaan kreatif.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri melalui BSKDN dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui pemberian apresiasi atas capaian pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kompetisi positif antardaerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan merupakan aspek fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Inflasi yang terjaga dan baik artinya harga barang dan jasa stabil, masyarakat tenang alhamdulillah sekarang di angka 2,42 persen, itu one of the best,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan pengangguran dan kemiskinan sebagai persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, pengangguran merupakan salah satu masalah dasar di Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius.
“Ada survei menyatakan bahwa yang menjadi persoalan masyarakat nomor satu adalah cost of living, kalau biaya hidup ukurannya adalah inflasi, kenaikan barang dan jasa yang membuat biaya hidup lebih tinggi. Kedua adalah job opportunity, lebih dari 40 persen masyarakat menghendaki lapangan kerja, baru isu-isu lain,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendagri tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, tetapi juga mendorong pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berprestasi. Dalam konteks tersebut, BSKDN turut mengambil peran strategis dalam mendukung penguatan kebijakan berbasis kinerja daerah serta mendorong lahirnya praktik-praktik terbaik yang dapat direplikasi oleh daerah lain.
Sejalan dengan itu, Mendagri menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam menentukan daerah yang akan diberikan insentif fiskal. Upaya ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.