Mendikdasmen Abdul Mu'ti Masukkan Bahaya Judi Online ke Materi MPLS

Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Muhammadiyah

Jateng – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan edukasi bahaya judi online di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan setelah pemerintah menemukan hampir 200 ribu anak terpapar aktivitas judi online.

img_title Deep Learning Bakal Diterapkan di Semua Mata Pelajaran, Kemendikdasmen Siapkan Guru

Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah telah memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mengendalikan penggunaan teknologi digital pada anak, termasuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun.

“Ya kami kan sudah ada penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri terkait dengan penggunaan teknologi digital, juga pembatasan penggunaan media sosial untuk mereka yang di bawah 16 tahun,” ujar Abdul Mu’ti di Surabaya, Rabu (20/6/2026).

Menurutnya, pengawasan penggunaan teknologi digital menjadi langkah penting karena paparan judi online terhadap anak kini semakin mengkhawatirkan. Banyak anak yang awalnya hanya bermain gim daring, namun akhirnya terseret ke situs judi online melalui tautan maupun iklan digital.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemendikdasmen akan memasukkan materi edukasi penggunaan media digital yang sehat dan aman dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Kami di kementerian melalui program MPLS itu nanti salah satu materinya adalah penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah. Karena, sebagian mereka yang terpapar sebagian memang karena tidak tahu. Jadi, mereka mungkin main gim, kemudian tersesat ke judi online,” katanya yang dikutip dari Antara.

Abdul Mu’ti menilai minimnya pemahaman mengenai risiko ruang digital menjadi salah satu penyebab anak-anak mudah terpapar judi online. Karena itu, pemerintah terus memperkuat edukasi melalui pendekatan empat ekosistem pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

“Memang ada yang karena pengaruh lingkungan atau karena keadaan tertentu, mereka kemudian terjerumus pada judi online," ujarnya.

Ia menambahkan, penyuluhan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak memiliki kesadaran terhadap bahaya judi online yang kini menjadi persoalan serius di Indonesia.

“Ini juga penting agar anak-anak kita ini tidak terpapar oleh judi online yang sekarang menjadi masalah yang sangat serius,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui berusia di bawah 10 tahun.

Pemerintah menilai paparan judi online terhadap anak menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda karena berdampak pada kondisi psikologis anak, sekaligus berpotensi memicu persoalan ekonomi keluarga hingga konflik rumah tangga.

 
 
 
 
Halaman Selanjutnya
img_title