Mentan Amran: Pendapatan Petani Naik Lebih Cepat dari Biaya Produksi, NTP Tembus 127,73
- Ist
Jateng – Kinerja sektor pertanian nasional kembali menunjukkan tren yang menggembirakan. Di tengah tantangan perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi global, pendapatan petani Indonesia tercatat tumbuh lebih cepat dibandingkan kenaikan biaya produksi maupun pengeluaran rumah tangga.
Kondisi tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 yang mencapai 127,73 atau meningkat 1,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Angka ini menjadi indikator bahwa posisi ekonomi petani semakin menguat karena nilai hasil produksi yang mereka terima meningkat lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan petani di berbagai daerah.
"Alhamdulillah, kenaikan NTP menjadi kabar baik bagi petani Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pendapatan petani meningkat dan hasil kerja keras mereka di lapangan semakin memberikan nilai tambah," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Amran, seperti yang dikutip dari Antara, peningkatan NTP tidak terjadi secara kebetulan. Berbagai program pemerintah yang difokuskan pada peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Pertanian melakukan percepatan melalui perluasan areal tanam, optimasi lahan, rehabilitasi serta normalisasi jaringan irigasi. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta memperkuat pendampingan kepada petani di sentra-sentra produksi.
"NTP merupakan salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. Ketika nilai yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan biaya yang dikeluarkan, maka daya beli dan kemampuan ekonomi petani ikut menguat," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan NTP nasional terutama didorong oleh menguatnya harga sejumlah komoditas utama seperti karet, gabah, kakao, dan bawang merah.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena peningkatan harga yang diterima petani jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya yang mereka tanggung.
"Kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,53 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan indeks harga yang dibayarkan petani yang naik sebesar 0,53 persen," ujar Pudji.