Rumor Penggeledahan Kasus TPPU Mencuat, Publik Diminta Tunggu Proses Hukum

Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo.
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi jumbo disoroti banyak pihak. 

img_title Raih Gelar Doktor Hukum, Alfin Sulaiman Usung Rekonstruksi Regulasi Kepailitan di BUMN

Terlebih, sejumlah penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian dirumorkan terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah.

Dirumorkan, Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya turut menggeledah kediaman Febrie.

img_title Eks Pengurus PKPU Ajukan Pembatalan Homologasi PT Yasa Patria Perkasa

Terkait hal itu, Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, penyidik memiliki tahapan yang harus dilalui untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menarik kesimpulan hukum dalam suatu perkara.

"Kinerja penyidik dalam mengusut dugaan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur. Proses pencarian bukti empiris untuk menarik kesimpulan hukum merupakan bagian dari standar operasional penyelidikan," ujarnya dalam siaran tertulis pada Kamis (9/7/2026).

img_title Geledah Rumah Eks Pj Sekda Kabupaten Pati Riyoso, KPK Sita Sejumlah Bukti

Hermawan meyakini kepolisian tidak akan gegabah mengambil langkah penegakan hukum, termasuk melakukan upaya paksa, apabila alat bukti yang dipersyaratkan belum terpenuhi.

Karena itu, ia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, proses penanganannya juga harus dijalankan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga objektivitas serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ungkap Hermawan.

"Diharapkan seluruh proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," jelasnya.