Transisi Guru Honorer di Jateng Harus Dijaga Agar Sekolah Tidak Kekurangan Guru

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho bersama Gubernur Ahmad Lutfi
Sumber :
  • istimewa

Jateng – Kebijakan penataan tenaga non-ASN kembali jadi perbincangan menyusul arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menargetkan tidak ada lagi guru berstatus honorer mulai 2027. Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat dalam Taklimat Media Kemendikdasmen tertanggal 23 Oktober 2025 juga menegaskan, skema “guru paruh waktu” merupakan langkah transisi menuju sistem kepegawaian berbasis ASN dan diharapkan 2026 tidak ada lagi guru berstatus honorer sesuai amanat UU ASN.

img_title Deep Learning Bakal Diterapkan di Semua Mata Pelajaran, Kemendikdasmen Siapkan Guru

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, merespon bahwa transisi ini harus dikawal agar tidak menimbulkan kekosongan guru di sekolah, khususnya daerah yang sudah kekurangan tenaga pengajar.

“Pemerintah pusat sudah menegaskan tidak ada pemecatan langsung. Ini masa transisi menuju status ASN lewat skema PPPK. Tapi di lapangan, kekhawatiran guru non-ASN besar karena skema pengalihan ke PPPK atau format lain masih terus digodok lintas kementerian,” ujar Ari.

img_title Sekolah Rakyat di Sukoharjo Siap Dibuka, Tampung 1.080 Siswa

Nasib ratusan ribu guru non-ASN. Data Kemendikdasmen periode 2024-2025 menunjukkan masih ada ratusan ribu guru non-ASN yang menunggu kepastian status, sementara Indonesia juga menghadapi ketimpangan distribusi guru antar wilayah. Kemendikdasmen saat ini mendorong redistribusi guru ASN ke sekolah yang kekurangan tenaga pengajar agar proses belajar tetap berjalan optimal.

Ia menambahkan, di Jawa Tengah, dampak anggaran langsung terasa di APBD kabupaten/kota. Pemkab Banyumas mengalokasikan APBD sebesar Rp28 miliar per tahun untuk menggaji 1.755 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu jenjang SD-SMP, dengan besaran gaji disesuaikan gaji terakhir saat menjadi honorer, rata-rata Rp2,2 juta/bulan.

img_title Setya Arinugroho Desak Transparansi Data DTSEN dan Perketat Validasi Penerima KIP Kuliah

Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraho

Photo :
  • Istimewa

Kabupaten Banyumas menghadapi kekurangan guru ASN sekitar 1.788 orang, paling kritis di jenjang SD. Media lokal juga memberitakan adanya 402 guru non-ASN yang direkrut pasca-UU ASN terancam tidak bisa digaji Dana BOS karena belum terdaftar Dapodik. Data ini perlu konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan dana BOP Pendidikan untuk menanggung honorarium guru non-ASN di SMA/SMK/SLB Negeri serta insentif guru agama. 

Halaman Selanjutnya
img_title