Nur Fatwah: Optimalisasi Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
- Istimewa
Jateng – Nur Fatwah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PPP, menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan publik harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Nur Fatwah mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kompetensi aparatur pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola pemerintahan yang profesional serta pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi layanan dinilai mampu menyederhanakan birokrasi, mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
"Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah harus mampu menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah pedesaan," ujar Nur Fatwah, usai melakukan Kunjungan ke Biro Organisasi Setda Daerah Istimewa (DI.) Yogyakarta, baru-baru ini
Selain mendorong penerapan teknologi informasi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PPP tersebut juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan harus memberikan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Ia menilai regulasi yang berkualitas harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Nur Fatwah juga menegaskan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip good and clean government. Menurutnya, pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pemerintahan yang bersih dan berintegritas merupakan modal utama untuk meningkatkan kepercayaan publik. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Fatwah mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, penyederhanaan prosedur pelayanan, penguatan sistem pengawasan, serta pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital.