Kawasan Industri Halal Jadi Motor Ekonomi Jateng, Setya Arinugroho Tekankan Pemerataan UMKM

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Tengah diproyeksikan menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tema pembangunan 2027, yaitu pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah. Keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang usaha, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan daya saing produk UMKM halal asal Jawa Tengah di tingkat nasional maupun internasional.

img_title Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Industri Hijau di Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyambut baik rencana pengembangan Kawasan Industri Halal tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan kawasan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, melainkan mampu menjangkau kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"umkm jawa tengah tidak hanya menjamur di kota-kota besar justru umkm kecil yang berada di daerah juga perlu di support penuh dengan adanya kawasan industri halal nantinya" ungkap Ari.

img_title LAARYA SKIN Clinic Resmi Beroperasi di Batang

Menurut Ari, pemerataan menjadi prinsip utama dalam pengembangan ekonomi syariah. Oleh karena itu, keberadaan Kawasan Industri Halal harus mampu melibatkan pelaku UMKM dari berbagai daerah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke dalam rantai pasok industri halal.

"Jawa Tengah memiliki potensi UMKM yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Jangan sampai Kawasan Industri Halal hanya berkembang di wilayah tertentu. Pemerintah perlu memastikan aksesnya terbuka bagi pelaku usaha di berbagai daerah sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan secara merata," tambah Ari.

img_title Kartini Night Jepara Sukses Sedot Ribuan Warga

Selain pemerataan kawasan, Ari juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala administratif sehingga belum dapat memperoleh sertifikat halal secara optimal.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho bersama Gubernur Ahmad Lutfi

Photo :
  • istimewa

Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan mekanisme sertifikasi yang lebih sederhana tanpa mengurangi standar dan kualitas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sekaligus meningkatkan daya saing produknya.

"Sistem sertifikasi halal harus memberikan kemudahan bagi UMKM, tetapi tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai prosedurnya terlalu rumit sehingga justru menghambat untuk berkembang," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title