Wakil DPRD Jawa Tengah: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Terjadi, Ketahanan Keluarga Perlu Diperkuat dari Hulu
- Istimewa
Jateng – Rumah dan keluarga semestinya menjadi ruang pertama bagi perempuan dan anak untuk memperoleh rasa aman. Namun sejumlah kasus kekerasan yang masih terjadi di Banyumas dan Cilacap menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak serta penguatan ketahanan keluarga masih membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama.
Data resmi Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat dibandingkan 42 kasus pada 2023. Pada kelompok anak, tercatat 63 kasus kekerasan dengan 71 korban pada 2024, meningkat dari 56 kasus pada 2023. Data tersebut bersumber dari DPPKBP3A Kabupaten Banyumas.
Sementara data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan pada 2023 terdapat korban kekerasan terhadap anak di Banyumas dengan jenis kekerasan yang meliputi fisik, psikis, seksual, eksploitasi, TPPO, penelantaran dan lainnya. Di Cilacap, pada tahun yang sama, tercatat 9 korban kekerasan fisik, 21 psikis, 78 seksual, 5 penelantaran dan 6 kategori lainnya pada kelompok anak. Data tersebut merupakan jumlah korban menurut jenis kekerasan sehingga tidak boleh dijumlahkan sebagai jumlah kasus karena satu korban dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan.
Memasuki 2026, sejumlah kasus kembali muncul ke permukaan. Kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Cilacap. Pada Februari 2026, Kementerian PPPA secara khusus mengecam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap. KemenPPPA menyatakan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah untuk pendampingan penanganan kasus tersebut.
Data dan kasus tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, yang mendorong agar perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi dibangun melalui penguatan ketahanan keluarga dari tingkat paling dasar.
“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Ketika ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tetapi pada saat yang sama kita harus bertanya, bagaimana mencegah agar kekerasan tidak terjadi sejak awal. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Nugraha bareng Gubernur Ahmad Lutfi.
- Istimewa
Menurut Ari, data kekerasan tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik tahunan. Kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyumas, serta masih munculnya kasus-kasus serius pada 2026, merupakan sinyal bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat.