Venna Melinda Siap Gugat Balik Suaminya dan Ajukan Gugatan Rekonvensi Terkait Kasus KDRT dan Nafkah
- tribunews
Jateng –Perkembangan kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda yang saat ini memasuki babak baru dengan sidang cerai yang dilakukan oleh keduanya.
Setelah sidang pertama, Venna Melinda siap untuk menggugat balik suaminya, bahkan ia juga meminta nafkah dan uang rokok dari Ferry Irawan. Meskipun demikian, Venna Melinda masih bersikeras untuk bercerai dengan Ferry Irawan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sambel Lalap pada tanggal 23 Februari 2023. Menurut Noor Akhmad Riyadhi, sejak kasus KDRT terjadi di Kediri, Venna Melinda telah bertekad untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada tanggal 8 Februari 2023. Namun, di sisi lain, ada pihak yang membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda dengan tujuan untuk tampil di acara infotainment.
Akibatnya, sekarang ada dua gugatan cerai yang diajukan. Meskipun demikian, bagi Venna Melinda, yang penting adalah prosesnya cepat dan selesai.
Pihak Venna Melinda berpendapat bahwa tindakan Ferry Irawan hanya merupakan bentuk pengalihan isu, karena ia ingin mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang saat ini sedang dekat dengan tahap P21. Noor Akhmad Riyadhi menyatakan bahwa penyidik Polda Jawa Timur sudah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup.
Venna Melinda akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terhadap Ferry Irawan. Dalam gugatan tersebut, Venna akan menggugat Ferry Irawan mengenai nafkah dan uang miliknya yang pernah digunakan oleh Ferry Irawan.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, gugatan balik tersebut mencakup semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, dan nafkah madliyah. Selain itu, Venna Melinda juga akan menggugat semua pengeluaran uang yang pernah diberikan olehnya untuk keperluan Ferry Irawan, termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan transportasi jika tidak pergi bersama Venna.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, pihak Venna Melinda juga menilai bahwa kuasa hukum pihak Ferry Irawan terlibat dalam upaya playing victim dan menggiring opini publik. Pihak Ferry Irawan diduga selalu berpura-pura menjadi korban dan menggiring opini bahwa mereka tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Meskipun demikian, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti yang cukup.
"Namun, di Polda Jatim, mereka sudah melakukan penahanan terhadap Ferry dan menyajikan dua alat bukti yang sah terkait KDRT," tambahnya.
Venna juga ingin perceraian dengan Ferry didasarkan pada dugaan kasus KDRT.
"kesimpulan dari semua permasalahan yang terjadi adalah vena melinda sudah setuju untuk mengajukan percerain dengan feri irawan"
"Tetapi harus dengan alasan KDRT, baik fisik, psikis, perselisihan yang berkelanjutan, maupun ketidakmampuan Ferry untuk memberikan nafkah sebagai suami," tutup Noor Akhmad Riyadhi
Jateng –Perkembangan kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda yang saat ini memasuki babak baru dengan sidang cerai yang dilakukan oleh keduanya.
Setelah sidang pertama, Venna Melinda siap untuk menggugat balik suaminya, bahkan ia juga meminta nafkah dan uang rokok dari Ferry Irawan. Meskipun demikian, Venna Melinda masih bersikeras untuk bercerai dengan Ferry Irawan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sambel Lalap pada tanggal 23 Februari 2023. Menurut Noor Akhmad Riyadhi, sejak kasus KDRT terjadi di Kediri, Venna Melinda telah bertekad untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada tanggal 8 Februari 2023. Namun, di sisi lain, ada pihak yang membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda dengan tujuan untuk tampil di acara infotainment.
Akibatnya, sekarang ada dua gugatan cerai yang diajukan. Meskipun demikian, bagi Venna Melinda, yang penting adalah prosesnya cepat dan selesai.
Pihak Venna Melinda berpendapat bahwa tindakan Ferry Irawan hanya merupakan bentuk pengalihan isu, karena ia ingin mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang saat ini sedang dekat dengan tahap P21. Noor Akhmad Riyadhi menyatakan bahwa penyidik Polda Jawa Timur sudah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup.
Venna Melinda akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terhadap Ferry Irawan. Dalam gugatan tersebut, Venna akan menggugat Ferry Irawan mengenai nafkah dan uang miliknya yang pernah digunakan oleh Ferry Irawan.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, gugatan balik tersebut mencakup semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, dan nafkah madliyah. Selain itu, Venna Melinda juga akan menggugat semua pengeluaran uang yang pernah diberikan olehnya untuk keperluan Ferry Irawan, termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan transportasi jika tidak pergi bersama Venna.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, pihak Venna Melinda juga menilai bahwa kuasa hukum pihak Ferry Irawan terlibat dalam upaya playing victim dan menggiring opini publik. Pihak Ferry Irawan diduga selalu berpura-pura menjadi korban dan menggiring opini bahwa mereka tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Meskipun demikian, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti yang cukup.
"Namun, di Polda Jatim, mereka sudah melakukan penahanan terhadap Ferry dan menyajikan dua alat bukti yang sah terkait KDRT," tambahnya.
Venna juga ingin perceraian dengan Ferry didasarkan pada dugaan kasus KDRT.
"kesimpulan dari semua permasalahan yang terjadi adalah vena melinda sudah setuju untuk mengajukan percerain dengan feri irawan"
"Tetapi harus dengan alasan KDRT, baik fisik, psikis, perselisihan yang berkelanjutan, maupun ketidakmampuan Ferry untuk memberikan nafkah sebagai suami," tutup Noor Akhmad Riyadhi