Polres Grobogan Grebek Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan

Polres Grobogan Amankan 9 Pelaku Judi Sabung Ayam
Sumber :
  • Tim TvOne

Grobogan, VIVAJatengPolres Grobogan berhasil grebek judi sabung ayam di sebuah halaman kosong di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024.

Sebanyak 9 orang yang sedang asyik melakukan judi sabung ayam diamankan oleh petugas.

Para pelaku yang tertangkap dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut antara lain:

  • ST (41), berasal dari Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
  • SD (53), merupakan warga Kelurahan Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
  • SN (61), berasal dari Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
  • SP (40), tinggal di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Selain para pelaku yang disebutkan sebelumnya, petugas juga mengamankan beberapa warga lainnya, yaitu:

  • SB (47), tinggal di Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
  • DT (53), berasal dari Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Grobogan.
  • SJ (44), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Grobogan.
  • AR (44), berasal dari Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
  • MY (43), tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.