Polres Grobogan Grebek Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan
Rabu, 28 Februari 2024 - 14:46 WIB
Sumber :
- Tim TvOne
Grobogan, VIVAJateng – Polres Grobogan berhasil grebek judi sabung ayam di sebuah halaman kosong di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024.
Sebanyak 9 orang yang sedang asyik melakukan judi sabung ayam diamankan oleh petugas.
Para pelaku yang tertangkap dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut antara lain:
- ST (41), berasal dari Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
- SD (53), merupakan warga Kelurahan Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
- SN (61), berasal dari Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
- SP (40), tinggal di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Selain para pelaku yang disebutkan sebelumnya, petugas juga mengamankan beberapa warga lainnya, yaitu:
- SB (47), tinggal di Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
- DT (53), berasal dari Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Grobogan.
- SJ (44), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Grobogan.
- AR (44), berasal dari Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
- MY (43), tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.