Dituduh Cemarkan Nama Baik, PKB Kota Semarang Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Istimewa
Jateng – Partai Kebangkitan Bangsa melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, ke Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran ujaran kebencian, dan berita bohong.
Kuasa Hukum PKB Kota Semarang, Antoni Yudha Timor, membawa barang bukti dugaan tindak pidana Lukman Edy itu berupa tautan berita online, termasuk kanal YouTube.
"Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum," kata Antoni di Polrestabes Semarang, Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut Antoni, pernyataan Lukman Edy usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU pada Rabu, 31 Juli 2024 dianggap telah menyerang, antara lain, nama baik PKB.
"Pernyataan Lukman Edy menyerang PKB terindikasi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, " jelas Antoni menegaskan.
Antoni mempertanyakan alasan Lukman Edy menuduh elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan.
“Pernyataan Saudara Lukman Edy merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai,” jelas dia.
Antoni menegaskan pengelolaan keuangan PKB selalu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan bisa diakses melalui website BPK.
Dugaan pencemaran nama baik oleh Lukman Edy itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, hari ini.
Rombongan PKB Kota Semarang yang hadir, antara lain,
Wakil Ketua, Sodri; Sekretaris, Juan Rama; dan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah. Mereka bersama anggota Fraksi PKB terpilih membawa surat laporan yang ditandatangani Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun.
Lukman Edy merupakan mantan Sekretaris Jenderal PKB yang pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Semasa Pemilihan Presiden 2019, Lukman Edy juga pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Di kesempatan terpisah, Lukman Edy memberi tanggapan atas rangkaian pelaporan ke Kepolisian di sejumlah daerah dari PKB.
Lukman Edy berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal di PKB. Namun, Lukman Edy menegaskan siap menghadapi tuntutan hukum.
"Kita siap. Saya akan jadikan forum itu menyampaikan lebih lengkap pelanggaran-pelanggaran Cak Imin terhadap PKB," kata Lukman Edy di Jakarta seraya menegaskan tidak akan mengambil langkah serupa terhadap PKB.*