Bawaslu Jateng Bakal Awasi Pilkada Serentak 2024 Secara Optimal
Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi peraturan terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan 2024 pada Jumat, 9 Agustus hingga Sabtu, 10 Agustus 2024.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi proses pencalonan di daerah masing-masing.
Pada sambutannya, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menegaskan agar sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai aturan-aturan pencalonan.
"Dengan pemahaman yang baik, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjalankan pengawasan tahap pencalonan secara optimal,” ujar Diana.
Diana juga menyatakan, setiap pemilihan selalu diiringi dengan berbagai dinamika, namun Bawaslu berharap agar Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain menekankan bahwa pentingnya sinergi antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan (Stakeholders) untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Bawaslu harus memastikan bahwa seluruh dokumen pencalonan telah lengkap dan keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran selama tahap pencalonan Pemilihan 2024 dan menciptakan proses pemilihan yang demokratis dan transparan.