19 Gangster Kota Semarang Sepakat Bubarkan Diri, Minta Maaf Sudah Meresahkan

Polrestabes Semarang deklarasi pembubaran gangster
Sumber :
  • Dok Polrestabes Semarang

Jateng – Sebanyak 19 kelompok gangster secara sukarena membubarkan diri, menyusul keresahan masyarakat atas maraknya tindak kekerasan dan kriminalitas remaja di Kota Semarang

Para anggota gangster tersebut membubarkan diri dalam deklarasi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Mereka berkomitmen membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Selain itu, para anggota gangster tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.

Deklarasi tersebut ditandai dengan pembubaran sukarela 19 kelompok gangster, yang secara seremonial menyerahkan atribut kelompoknya kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, antara lain kaos dan bendera, yang melambangkan kepergian mereka dari kehidupan kriminal.

Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.

"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan deklarasi pembubaran gangster menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas kekerasan yang bersumber dari aktivitas gengster. 

"Kami berdedikasi untuk mewujudkan Semarang yang lebih aman bagi seluruh warganya," kata Kabid Humas Polda Jateng Humas, Kombes Pol Artanto.

"Acara ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami tetapi juga himbauan kesediaan para kelompok gangster yang lain untuk membubarkan diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat," sambungnya

Di momen tersebut, anggota kelompok yang dibubarkan diminta untuk mengucapkan sumpah dan menandatangani nota kesepakatan yang meresmikan pembubaran mereka, yang menandai perjuangan melawan kekerasan gangster atau kenakalan remaja yang menjurus tindakan kriminal. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan menegaskan aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut.

Sementara untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri.