Jateng Dapat 177 Kuota Petugas Haji, Begini Syarat Daftarnya

Direktur Bina Haji dan Umrah Arsyad Hidayat menyambut petugas haji
Sumber :
  • VIVA

Jateng – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Kanwil Kemenag Provinsi Jateng melaksanakan proses sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Auditorium Majeng. Kegiatan sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ini diikuti oleh 35 Kepala Kantor Kementerian Agama dan 35 Kepala Seksi PHU se - Jawa Tengah.

Kepala Bidang PHU Kanwil Fitriyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan proses verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2025 sebanyak 70% dari total keseluruhan. Penyiapan dokumen jemaah dan rekam bio visa juga telah dilaksanakan. "Data jemaah ini sudah diserahkan kepada Ditjen PHU," tegas Fitriyanto.

Terkait dengan kuota petugas haji tahun 2025, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% dari total kuota haji nasional Indonesia yang berjumlah 221.000 jemaah, atau setara dengan 2.210 orang petugas. Jumlah petugas tahun ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai 4.700 petugas.

"Untuk Jateng, kuota jemaah haji yang diberikan sebanyak 30.029 jemaah. Maka jumlah PPIH Ketua Kloter adalah 85 orang dan Pembimbing Ibadah 85 orang, dengan asumsi setiap kloter terdiri dari 355 jemaah. Sebarannya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah jemaah di masing-masing Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Sementara untuk PPIH Arab Saudi, Provinsi Jateng hanya memperoleh kuota 7 orang petugas, yang terdiri dari 1 orang untuk layanan akomodasi, 2 orang petugas layanan konsumsi, 1 orang untuk transportasi, 2 orang layanan Siskohat, dan 1 orang untuk bimbingan ibadah. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan kuota 18 orang petugas.

 “Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1446 H/2025 M memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan petugas haji kloter maupun non-kloter, dikenakan paket layanan di Masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah dan Mina selama empat hari," pungkasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH oleh masing-masing Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota disaksikan oleh Kakanwil Musta'in Ahmad dan Kabag TU Wahid Arbani. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan nyaman bagi jemaah haji. Teknis pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) tahun 1446H/2025M, dapat diakses melalui tautan pendaftaran seleksi petugas haji https://haji.kemenag.go.id/petugas.