Sritek Gelar Istiqasah Akbar, Begini Harapannya

PT Sritek Gelar Istiqasah Akbar
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (Sritex) menggelar istigasah akbar yang dihadiri oleh 10.000 orang di Lapangan Sandang Sejahtera PT SRITEX, Sukoharjo, Jumat (15/11). Acara digelar sebagai upaya keluarga besar Sritex untuk keluar dari cobaan yang tengah mereka hadapi.

"Kita bersatu dalam doa dan harapan. Dengan shalawat ini, hati kita dikuatkan. Pikiran kita dijernihkan dan semua tindakan kita dimuliakan. Semoga dengan doa bersama ini, bisa menyatukan hati untuk bersama bergandengan tangan melewati cobaan yang kita alami," kata Presiden Direktur SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto dalam sambutannya.

Dalam istigasah yang juga dihadiri Wamenaker dan anggota Komisi VII DPR tersebut, mereka mendoakan para pengambil keputusan dalam kasasi Sritex. Saat ini, SRITEX sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung. Berkas permohonan telah masuk ke MA dengan Nomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/Pdt.Sus- PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Dukungan dan doa juga datang dari Wamenaker Immanuel Ebenezer. Menurut Immanuel, respons atas cobaan yang dihadapi SRITEX ini adalah sejarah baru di Indonesia. "Ini sejarah. Buruh, pengusaha, dan pemerintah satu suara dalam memperjuangkan SRITEX," ungkap Immanuel

Sementara itu, anggota komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menyebutkan, legislatif juga memberikan dukungan penuh kepada SRITEX. "Kemarin, 15 orang dari Komisi VII hadir di sini. Hasilnya, kami sepakat SRITEX harus diselamatkan. Titik."

Hatta juga mengatakan bahwa DPR akan meninjau kembali UU Kepailitan. "Kita sepakat dengan Menteri Perindustrian untuk merevisi UU Kepailitan. Agar kurator dan hakim pengawas juga harus memikirkan hajat hidup orang banyak. 50 ribu orang bekerja kok tau-tau dipailitkan," ungkap Hatta.

Akibat kejadian Sritex ini, DPR juga berinisiatif menyiapkan UU untuk masyarakat tekstil Indonesia. "UU Perindustrian dan UU Sandang. Dua-duanya sudah masuk dalam Prolegnas," sebut Hatta.