Konsolidasi Tim Hukum Luthfi-Yasin, Begini Arahan Denny Septiviant

Konsolidasi tim hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM, Denny Septiviant, memberikan arahan strategis kepada tim hukum dalam acara Konsolidasi dan Deklarasi yang digelar di MG Setos Hotel, Semarang.

Acara yang dibuka oleh Ketua Tim Pemenangan Letjen TNI (purn.) Bakti Agus Fadjari dan Dewan Pembina Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Bibit Waluyo itu, juga dihadiri oleh 150 orang Advokat dari 35 kabupaten/kota serta 14 tim Advokat tingkat provinsi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tim hukum dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2024, mulai dari masa kampanye, penghitungan suara, hingga pelantikan pasangan calon.

Denny Septiviant menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Sesuai arahan Ketua DPW PKB Jawa Tengah, KH. Yusuf Chudlori, semua Tim hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum, bebas dari segala bentuk pelanggaran, dan menjunjung tinggi demokrasi yang bersih dan adil. 

“Kemenangan Luthfi-Yasin adalah tujuan utama" ungkap Denny dengan penuh semangat.

Denny juga menggarisbawahi beberapa prinsip kerja utama, seperti kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Koordinasi yang solid antara tim hukum provinsi dan kabupaten/kota, serta kesiapan untuk menangani dan melaporkan potensi pelanggaran hukum selama Pilkada berlangsung. 

“Tim hukum adalah supporting system dari kerja utama seluruh sistem Pemenangan Luthfi-Yasin, jadi saya berharap teman-teman sekalian setelah dari sini langsung kontak ketua Tim Pemenangan di Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dan langsung kerja, kerja, kerja. Waktu kita pendek sekali”, tegasnya. 

Ketua Tim Advokasi Luthfi-Yasin, Agus Wijayanto, turut menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun komitmen tim hukum. "Kami ingin memastikan demokrasi berjalan dengan baik, tanpa terciderai oleh praktik-praktik yang melanggar hukum" ujar Agus.