Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Oknum Polisi Lapor ke Polda Jateng
- istimewa.
Jateng – Keluarga GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang yang tewas akibat ditembak oknum polisi, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan laporan tersebut pada Rabu, 27 November 2024. "Sudah dilaporkan dan sudah diterima," ujarnya.
Artanto memastikan kasus ini akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan transparansi penuh. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai fakta.
Oknum polisi berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penembakan, dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "R saat ini sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Artanto.
Dalam insiden tersebut, R menggunakan senjata api organik miliknya dan diketahui menembak dua kali, menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya terluka.
Sebelumnya, GRO, siswa asal Kembangarum, Kota Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak di tubuhnya. Ia telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11).
Polisi menduga GRO merupakan salah satu pelaku tawuran antargangster yang terjadi di kawasan Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari. Penembakan dilakukan oleh R yang mengaku membela diri saat berusaha melerai tawuran tersebut.