Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Dieng saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Ist
Jateng – Aparat kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, guna mengantisipasi potensi kepadatan saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa sejumlah jalur di kawasan wisata Dieng memiliki kontur jalan yang sempit dan kurang memadai untuk menampung volume kendaraan yang tinggi.
"Selain itu, keterbatasan lahan parkir menjadi tantangan utama," ungkapnya dikutip Senin, 2 Desember 2024.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menertibkan area parkir di sekitar jalur utama objek wisata tersebut.
Jika terjadi kemacetan panjang, kepolisian akan menerapkan sistem delay kendaraan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. "Apabila antrean kendaraan mencapai satu hingga dua kilometer, kami akan melakukan penundaan atau pengaturan ulang arus kendaraan," jelas Sonny.
Tidak hanya di Dieng, sejumlah destinasi wisata lain di Jawa Tengah juga menjadi fokus pengamanan lalu lintas selama musim libur. Beberapa opsi rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan sistem satu arah (one way) akan diterapkan jika diperlukan.