Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat sebagai Anggota Polri

Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang etik propam Polda Jateng
Sumber :
  • Ist

Jateng –  Aipda Robig Zaenudin (RZ), oknum anggota Polrestabes Semarang yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

Sidang kode etik terhadap Aipda Robig berlangsung di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Semarang, pada Senin (9/12/2024) mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa majelis etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda Robig.

"Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Artanto.

Aipda Robig diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding.

Majelis KKEP dalam pertimbangannya menyatakan bahwa terperiksa terbukti melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok anak-anak yang sedang berkendara.

Respons Kompolnas

Anggota Kompolnas, Muhammad Chairul Anam, yang turut mengikuti persidangan, mengapresiasi keputusan majelis etik tersebut.

"Ada tiga putusan: yang bersangkutan dinyatakan melakukan perbuatan tercela, dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 14 hari, dan PTDH," ungkap Anam.

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan harapan masyarakat agar kasus ditangani secara transparan dan adil.

Sementara Andi Prabowo, ayah korban GRO, yang hadir dalam sidang tersebut, menyatakan harapannya agar hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku benar-benar adil.

"Keinginan saya pelaku dipecat dan proses hukum pidana terus berjalan," tegas Andi.

Sebelumnya, GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga dilakukan oleh Aipda R. Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang berkendara.

GRO, warga Kembangarum, Kota Semarang, dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11).

Saat ini, Aipda R telah ditahan dan menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Pihak keluarga korban juga telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan tuntutan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan proses hukum berjalan transparan.