Ini Empat Fokus Pengamanan Polda Jateng pada Moment Libur Nataru: Jalur Mudik hingga Tempat Wisata

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan
Sumber :
  • Ist

 

"Diharapkan, tol fungsional ini dapat memperlancar arus kendaraan selama Nataru," ujar Kombes Pol. Sonny.

 

Dirlantas menjelaskan bahwa hingga saat ini, jalur Pantura, jalan tol, jalur tengah, jalur selatan, dan lingkar selatan-selatan di wilayah Jawa Tengah tidak mengalami penutupan maupun pengalihan lalu lintas. Sistem one-way nasional juga tidak diberlakukan pada periode ini.

 

Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, Polda Jateng akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol, Pantura, dan jalur selatan.

Pembatasan dimulai pada 21 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2025. Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar tetap diizinkan beroperasi.