Polda Jateng Periksa Anggota Pemegang Senjata Api Serentak Hari Ini, Ada Apa?
- Dok Polda Jateng
Jateng – Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Pemeriksaan Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolda Jateng pada Senin, 23 Desember 2024, pagi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara ketat melalui Peraturan Kepolisian terkait perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.
"Sebagai aparat penegak hukum, tentunya kita harus memahami dan mengerti peraturan perundang-undangan," ujar Wakapolda.
"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, apalagi menyalahgunakan wewenang. Kita telah disumpah sebagai aparat negara dan penegak hukum, khususnya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum," tambahnya.
Pemeriksaan Menyeluruh dan Berkala
Setelah kegiatan pengecekan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara serentak, baik di tingkat Polda maupun seluruh jajaran Polres.
Hal ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengawasan terhadap senjata api dinas.
"Pemeriksaan rutin terhadap senjata api ini bertujuan memastikan bahwa penggunaannya tetap sesuai aturan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senjata api dinas," jelas Kabidhumas.
Ia juga menambahkan bahwa melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalkan. "Dengan begitu, personel dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Polda Jateng berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa senjata api dinas hanya digunakan dalam rangka tugas kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.