4 Kota/Kabupaten Ini Ternyata Dianggap Terkumuh se-Jawa Tengah
- Vivanews
Di antaranya bangunan tidak teratur, kualitas jalan buruk, drainase tidak lancar mengalirkan air, fasilitas sanitasi, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah kurang memadai, serta ketidaktersediaan prasarana proteksi kebakaran.
“Sekarang di angka 5.000 hektar. Tanggung jawab provinsi ada 805 hektar, 1.600 kabupaten/kota dan sisanya, pusat,” ungkap Arief kepada wartawan, belum lama ini.
Untuk menekan angka kawasan kumuh ini, Disperakim telah membentuk tim bersama 35 kabupaten/kota pada 2022. Tim ini bertugas mengawasi Surat Keputusan (SK) yang dibuat masing-masing kepala daerah agar pembangunan di kawasan kumuh tepat sasaran.
“Tim bersama ini, agar setiap kabupaten/kota saat melakukan evaluasi, revisi SK. Karena sebelumnya enggak ada tim ini, akhirnya kena dampak, nambah,” beber dia.