Program Pemutihan Pajak Jawa Tengah 2025 Masih Berlaku, Ini Cara Cek Pajak

Ilustrasi Pajak
Sumber :
  • Vivanews/Arianti Widya

Pengguna aplikasi New Sakpole cukup mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, lalu memilih menu “Cek Pajak” dan memasukkan nomor polisi kendaraan. Informasi lengkap mengenai pajak akan ditampilkan secara langsung.

Sementara itu, aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri juga menjadi alternatif terpercaya. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi identitas, pengguna dapat mengecek pajak kendaraan hanya dengan memasukkan nomor plat dan data kendaraan.

Prosedur Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan

Bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama atau membayar pajak lima tahunan, perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti KTP asli, STNK asli, BPKB asli, serta hasil cek fisik kendaraan. Proses ini hanya bisa dilakukan di Samsat Induk sesuai domisili pemilik kendaraan.

Untuk keperluan perpanjangan pajak tahunan, syaratnya lebih sederhana. Pemilik kendaraan cukup membawa KTP dan STNK asli. 

Pembayaran dapat dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Samsat keliling dan gerai Samsat yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Pemerintah berupaya menyederhanakan proses agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan ini.