Setya Arinugroho: Pemerintah Siap Fasilitasi Ormas yang Mau Tumbuh dan Kolaboratif
- Istimewa
Jateng – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendukung pertumbuhan dan kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah dalam rangka membangun Jawa Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ari dalam sebuah dialog parlemen yang membahas tentang sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Jawa Tengah ini adalah wilayah yang sangat luas, sehingga pemerintah perlu memiliki perpanjangan tangan melalui ormas-ormas di setiap wilayah. Harapannya, ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan di wilayah atau daerah yang memang belum terjangkau oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan,” ungkap Ari.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa keberadaan ormas dapat membantu pemerintah melalui peran di akar rumput, terutama di wilayah-wilayah Jawa Tengah yang belum tersentuh langsung oleh program pemerintah.
Dengan begitu, ormas mampu menghadirkan solusi konkret dalam membangun daerah dan mencegah ketimpangan. Dengan disahkannya perda ini, pendirian ormas akan semakin terbantu dan terfasilitasi oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraho
- Istimewa
Akan ada pengawasan serta pemberdayaan yang terstruktur, sehingga ormas dapat berkembang dengan potensi maksimal dalam jangka waktu tertentu.
“Pemerintah sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah. Harapannya, warga bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama berkonsolidasi memecahkan permasalahan yang ada,” ujar Ari.
Melalui Perda No. 3 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba menjawab tantangan sosial dan pembangunan dengan memberikan kepastian hukum, pendampingan kelembagaan, serta fasilitas yang memadai. Tujuannya adalah agar ormas dapat bergerak searah dengan visi pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat yang terorganisir untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis.
Ormas yang kuat, legal, dan bertanggung jawab akan menjadi mitra strategis dalam menyukseskan berbagai target pembangunan sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup di Jawa Tengah.
“Partisipasi masyarakat sangat terbuka lebar dengan adanya perda ini, karena kita sebagai masyarakat berkesempatan mengambil peran di lingkungan masing-masing terhadap problematika yang ada. Ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan penajaman. Ruang-ruang kosong yang belum mendapat perhatian ini harapannya bisa diisi oleh masyarakat melalui ormas-ormas, dalam rangka berpartisipasi membangun Jawa Tengah,” tegas Ari.