Sering Bertemu Jadi Alasan Oknum Guru Taekwondo di Solo Cabuli Tiga Muridnya

Oknum Guru Taekwondo di Solo yang cabuli muridnya
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @polrestasurakarta

VIVAJateng, Surakarta - Seorang Oknum Guru Taekwondo di Solo berinisial DS tega mencabuli tiga muridnya. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Solo.

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka yang berusia 44 tahun itu melakukan tindakan cabul dengan berbagai modus, yaitu mengiming-imingi para korban untuk dijadikan atlet bela diri profesional.

Modus lain yaitu memberikan hadiah seperti seragam dan sepatu bela diri hingga membayari biaya turnamen. Penyidik berhasil mengamankan barang bukti seperti Iphone 12 warna biru dan celana training abu-abu milik DS, sepatu merk Adidas putih serta seragam bela diri merk Kukiwon milik korban.

DS dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Melansir dari instagram @polrestasurakarta, kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban dan  kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilaksanakan penangkapan setelah dilakukan pemeriksaan visum terhadap para korban.

DS ditangkap di rumahnya di Kratonan, Serengan, Solo pada Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB dan ditahan oleh penyidik.

Saat ditanyai oleh Kapolres Surakarta Kombes Iwan Sektiadi soal apa yang melatarbelakangi tindakannya tersebut, DS mengaku karena sering bertemu dengan para korban.